Rabu, 03 Desember 2014

Softskill Contoh Kasus Etika & Bisnis



CONTOH KASUS ETIKA BISNIS

Contok kasus etika pasar bebas

Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan.

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah Methyl Parahydroxybenzoate dan Benzoic Acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR. Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi.

Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.


Softskill Rangkuman Etika & Bisnis



Rangkuman Etika & Bisnis

Teori Pengertian Etika
Norma Umum
Adalah pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Berikut macam-macam norma:
a      Norma Khusus, adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, aturan pendidikan dan lain-lain.

b  Norma Umum, lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
      - Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari 
- Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. 
- Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

Teori Etika
Teori etika terbagi menjadi 2, yaitu:
-    Teori Etika Deontologi
-    Teori Etika Teleologi

a      Teori Etika Deontologi 
Deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang berlaku.

b      Teori Etika Teleologi
Teleologi berasal dari akar kaya Yunina, Telos yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolf, seorang filsuf Jerman.Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
      
Dua aliran etika teleologi, yaitu:
·         Egoisme Etis
·         Utilitarianisme

Egoisme Etis
Egoisme Etis adalah pandangan yang radikal bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepetingan dirinya sendiri. Menurut Egoisme Etis hanya ada satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang. Namun Egoisme Etis juga tidak melarang untuk harus menghindari tindakan untuk menolong orang lain, selagi tindakan menolong orang lain itu bertujuan utama untuk menguntungkan dirinya sendiri. Teori Egoisme Etis ini mengatakan bahwa seseorang seharusnya melakukan apa yang sesungguhnya paling menguntungkan bagi dirinya untuk selanjutnya. Jadi teori ini mendukung sikap berkutat diri ( selfishness), tetapi tidak untuk kebodohan ( foolishness).

Utilitarianisme 
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam : 
a.       Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)  
b.      Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)


Bisnis Sebuah Profesi

1. Etika Terapan

Secara umum Etika dibagi menjadi :
1. Etika Umum
2. Etika Khusus

- Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.

- Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.

Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.
Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
1. Etika Individual
2. Etika Sosial
3. Etika Lingkungan hidup

-          Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

-          Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain.

-          Etika Lingkungan Hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.

2. Etika Profesi

a. Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Atau
Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.

 b. Ciri-ciri Profesi

- Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
- Adanya komitmen moral yang tinggi
- Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
- Pengabdian kepada masyarakat
- Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Adanya komitmen moral yang tinggi
Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yang luhur dalam bentuk aturan khusus yg menjadi pegangan bg setiap orang yg mengemban profesi yang bersangkutan.
Aturan main dlm menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik.

Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
a       kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional.

b      kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tsb dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri professional.
Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya.
Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi dipisahkan dari profesiitu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.

Pengabdian kepada masyarakat
Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan.

Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Contoh : IDI, IAI
Tujuan organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran profesi tersebut. Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tersebut oleh anggota manapun.

Prinsip-prinsip Etika Profesi:
 
·         Prinsip Tanggung Jawab
·         Prinsip Keadilan
·         Prinsip Otonomi
·         Prinsip Integritas Moral

A. Prinsip Tanggung Jawab
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya.
Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayani.
Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dan sebagainya.

B. Prinsip Keadilan
Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam rangka profesinya.

C. Prinsip Otonomi
Prinsip yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Batas-batas prinsip otonomi :
Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tidak sampai merugikan kepentingan umum.

D. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.


Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen  moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan  bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Sumber: